Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Sita Ribuan APK

Personel Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menertibkan sejumlah APK yang terpasang di jalan protokol Kota Sukabumi, Jabar. (Aditya Rohman)
Personel Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menertibkan sejumlah APK yang terpasang di jalan protokol Kota Sukabumi, Jabar. (Aditya Rohman)

SUKABUMI — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi telah menyita belasan ribu alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di zona-zona terlarang di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Sedikitnya ada 15 ribu APK yang kami sita mulai dari baligho, spanduk, poster dan lainnya,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat di Sukabumi, Jumat.

Bacaan Lainnya

Menurut Ayi, penertiban APK yang berada di beberapa jalan protokol dan ring satu kantor pemerintahan untuk menegakkan Peraturan Komisi PemilIhan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 terkait kampanye pemilu.

Penertiban ini diinisiasi dan merupakan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Setiap APK yang dipasang di zona-zona terlarang pihaknya langsung menertibkan dan menyitanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *