Sementara itu, Tim Pemenangan Icuk Sugiarto menerima putusan pelanggaran administrasi yang disanksikan kepada mantan pebulutangkis tersebut. Putusan tersebut dianggap sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Putusan ini kami menerimanya. Tidak ada kekecewaan atas putusan ini,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Icuk Sugiarto, Timan Sutiman,
Menurut Timan, keputusan tersebut menjadi bahan evaluasi timnya untuk mengarungi sisa masa kampanye yang masih ada.
Pihak Icuk berjanji tidak lagi melakukan pelanggaran aturan kampanye di masa yang akan datang. “Tentu putusan ini menjadi bahan bagi kami. Kami menaati putusan itu,” ucapnya.
Sebagai bukti komitment mereka, tim kampanye Icuk Sugiarto telah menurunkan APK yang dinilai melanggar. Mereka melakukannya sebelum pelaksanaan sidang ke dua.
“Sebagai bukti kepatuhan, sudah kami bongkar. Rencananya akan diganti dengan gambar perusahaan Pak Icuk saja,” ungkapnya.
Terkait ketidakhadiran Icuk Sugiarto, Timan menjelaskan, mantan pebulutangkis nasional itu sudah menguasakan kepadanya. Selain itu, agenda sidang yangsudah digelar beberapa kali berbarengan dengan agenda icuk yang sudah lama di rencankan.
“Sekarang saja lagi di Jakarta, semalam baru berangkat. Waktunya selalu bentrok dengan kegiatan di Jakarta,” pungkasnya.
(son)