668 Surat Suara Dilaporkan Rusak

PROSES SORLIP: Ratusan pegawai pada saat melakukan sortir lipat (sorlip) di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

SUKABUMI — Dihari kedua Sortir Lipat (Sorlip) surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, 668 Surat Suara dilaporkan mengalami kerusakan. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan dari jumlah dus 932 buah yang sudah disortir sudah ada 668 lembar surat yang mengalami rusak.

“Di hari pertama yang rusak jumlahnya 222 lembar . Kemudian di hari kedua jumlahnya 446 lembar jadi total yang tercatat jumlahnya 668 surat suara, “jelas Ferry Gustaman saat dihubungi koran ini, kemarin (5/3).

Bacaan Lainnya

Seperti dilaporkan sebelumnya, rusaknya surat suara diakibatkan dari beberapa hal mulai dari mengalami sobek, terkena bercak tinta, hingga tintanya pudar. Adapun untuk sortir baru dilakukan pada surat suara DPR RI dan DPD.

“Ya tentunya surat suara yang mengalami kerusakan dikumpulkan terlebih dahulu, untuk sebelumnya dilaporkan ke KPU RI dan kemudian diganti dengan yang baru, “cetusnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah proses sorlip selesai. Nantinya, surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan dengan tentunya disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan pihak kepolisian.

Jumlah yang rusak kemungkinan masih terus bertambah, seiring dengan waktu sorlip yang masih panjang. Setiap harinya tentunya kami kabarkan, “tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *