Pleno Rekapitukasi Penghitungan Suara di Kabupaten Sukabumi Dihujani Interupsi, KPU : Semua Terselesaikan

PLENO : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi saat memimpin rapat pleno sinkronisasi data di ruang ICU.
PLENO : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi saat memimpin rapat pleno sinkronisasi data di ruang ICU.

“Jadi mereka bisa mengajukan di forum di ruang pleno untuk kita selesaikan di ruang ICU ini, dengan ketentuan mereka harus memberikan surat rekomendasi kepada Bawaslu, dan Bawaslu menyampaikan kepada kita (KPU- red),” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Kasmin menegaskan dari hari pertama hingga hari ketiga proses pleno rekapitukasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Sukabumi ini sudah menyelesaikan dua keberatan yang diajukan saksi yang meminta hasil C Pleno di buka ulang.

“Sampai hari ketiga ini baru dua sih yang menyelesaikan, yang pertama dari PDIP, sudah memberikan diskusi data dan diselesaikan kemarin, terus di sini hari ini juga hari ketiga ini sinkroniasi data di sirekap, diselesaikan dalam waktu 1 jam,” paparnya.

Adapun yang menjadi pengaduan atau pekaporan atau keluhan rata-rata yang disampaikan sejumlah saksi saksi terkait sinkronisasi data, namun persoalan tersebut dapat terselasaikan.

“Jadi ini kan dilihatin, penangkapan gambar inputannya sudah benar, tapi penangkapan gambar dari sirekap ini yang mempengaruhi hasil gitu, di hari ketiga ini sampai sekarang siang, dapil 5 dan dapil 6 sudah selesai semalam kita dipenutupnya di Kadudampit, dan ini siang Sukaraja sudah masuk dapil empat,” tandasnya. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *