PKS Sudah Bantu Prabowo – Sandi, Sangat Besar!

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan partainya menyumbang dana kampanye untuk Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. “Pertama, aturan itu tidak ada, ya.

Jadi, ikuti aturan saja. Tidak ada aturan menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu,” ungkap Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (2/1) merespons berita soal PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang belum menyumbang dana kampanye untuk Prabowo-Sandi.

Bacaan Lainnya

Hidayat mengatakan, dana kampanye untuk pasangan calon bisa saja dari sumbangan pribadi, kandidat, serta dari mana pun. Menurut dia, partai juga bisa memberikan sumbangan, tapi tidak harus berbentuk uang cash. “Partai bisa juga tidak memberikan dana dalam bentuk cash seperti yang dipahami,” ungkap wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Sebab, lanjut Hidayat, pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo-Sandi, termasui PKS sudah memberikan dukungan yang dahsyat kepada pasangan calon nomor urut 02 itu. “Kami mencalonkan mereka sebagai capres-cawapres. Kalau tanpa didukung PKS, PAN, PD, memang Gerindra bisa mencalonkan sendiri?” katanya.

Menurut Hidayat, Sandiaga Uno juga sudah menegaskan bahwa isu mahar Rp 500 miliar yang dulu ramai disebut-sebut, itu bohong. “Jadi mahar itu tidak ada,” tegasnya. Dia memastikan bahwa partainya sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold (PT) agar Prabowo Sandi bisa maju sebagai capres-cawapres. “Itu saja sudah bantuan yang sangat besar,” tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut dia, PKS tanpa melapor kepada mereka, sudah melakukan berbagai upaya untuk memenangkan Prabowo-Sandi. Misalnya, memasang baliho besar dengan menyebut Prabowo-Sandi. Kemudian ke mana-mana menyebut Prabowo-Sandi. “Tidak pernah loh dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semua kalau dihargai berapa,” ujarnya.

Jadi, lanjut Hidayat, perlu dipahami bahwa dana pemenangan tidak selalu dalam bentuk cash. “Saya berharap permasalahan ini tidak kemudian dipahami sebagai sekadar bahwa dana dalam rangka pemenangan itu adalah dana cash,” ujarnya.

 

(boy/jpnn) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *