Pilkada Kota Sukabumi

Tolak Kampanye di Masjid! Kesepakatan MUI dan DMI di FGD

×

Tolak Kampanye di Masjid! Kesepakatan MUI dan DMI di FGD

Sebarkan artikel ini

” Kita diharapkan bisa cerdas dalam berpolitik tetapi pasangan calon atau Timses yang melanggar aturan, bukannya mengerti politik malah mereka tidak mencerdaskan,” jelasnya.

Ditambahkannya, tokoh parpol dan tokoh agama harus menyatukan langkah dan bersikap menolak penyalahgunaan agama dalam berkampanye. Artinya, bahwa masalah agama itu sangat sensiitif, jika disalah gunakan dalam kampanye dikhawatirkan terjadi perpecahan dan permasalahan yang besar.

Bank bjb Tandamata

” Contohnya, ada sebagian orang yang beda pilihan karena masjid itu sudah di cap oleh salah satu paslon, orang itu tidak mau pergi ke masjid itu, padahal masjidnya deket rumahnya tapi milih yang jauh. Untuk menghindari seperti itu, makanya Paslon harus menaaati peraturan dilarang berkampanye di masjid,” pungkasnya. (bal)