Pilkada Kota Sukabumi

Tolak Kampanye di Masjid! Kesepakatan MUI dan DMI di FGD

×

Tolak Kampanye di Masjid! Kesepakatan MUI dan DMI di FGD

Sebarkan artikel ini

Kami dari divisi pencegahan dan hubungan lembaga terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy mengatakan pihaknya sangat sepakat bahwa sarana ibadah itu jangan dijadikan tempat kampanye. Dalam memdukung itu pihaknya akan secara intensif melakukan pencerahan dan penerangan kepada masyarakat agar kampanye tidak boleh di masjid.

Bank bjb Tandamata

” Melalui pengurus MUI sampai ke tingkat kecamatan dan keluruhan akan dikerahkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bahkan Kusoy menyarankan kepada Panwas untuk mempersiapkan spanduk atau brosur berisi larangan kampanye di masjid disertai dengan aturannya agar bisa dipasangan disetiap masjid di Kota Sukabumi. ”

Dengan begitu masyarakat akan jauh lebih memahami peraturan yang memang harus ditaati oleh Paslon atau Timses,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Perwakilan dari DMI Kota Sukabumi, Munandi Saleh. Menurutnya, bahwa kampanye yang dilakukan oleh partai pilitik atau pasangan calon bahkan yang difasilitasi oleh KPU itu sebagai wujud pendidikan politik bagi masyarakat. Akan tetapi jangan sampai disalahgunakan yang akgirnya membodohkan dalam politik bagi masyarakat.