Semarak Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

SUKABUMI— Dengan disaksikan ribuan pendukung dari empat pasangan calon (paslon), Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akhirnya menetapkan nomor kepada empat paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Pilwalkot 2018.

Terhitung dari hari selasa (13/2/2018), seluruh pasangan calon sudah bisa melakukan sosialisasi kemasyarakat.

Bacaan Lainnya

“Nomor urut itu kan untuk kepentingan logistik, kampannye dan paslon sudah bisa menyosialisasikan kepada masyarakat. Allhamdulillah kegiatan kali ini berjalan aman dan lancar,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah kepada sejumlah wartawan, (13/2).

Untuk selanjutnya, KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan pada Minggu (18/2).

Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari KPU RI, dimana akan dilakukan secara serentak. ” memang dulu kita akan agendakan hari ini, tapi ada surat edaran dari KPU harus serentak pada Minggu. Tempat dan waktunya nanti akan kita rapatkan bersama stakeholder,”tukasnya. (bal)

 

https://radarsukabumi.com/wp-content/uploads/2018/02/PILWALKOT.pdf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *