Panwaslu Sebut, Pilwalkot 2018 Bersih Money Politik

SUKABUMI— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi memastikan dugaan pelanggaran money politik pada saat masa pemungutan dan perhitungan suara di Kota Sukabumi nihil. Soalnya, sejauh ini laporan dari mulai pengawas TPS, kelurahan dan kecamatan tidak menemukan temuan dugaan money politik.

“Pengawas kami sampai tingkat TPS tidak ada temuan dan laporan dugaan money politik,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin saat di hubungi Radar Sukabumi, (29/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Pengamatan Amin sejuah ini pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Sukabumi dari mulai proses pemunguntan sampai perhitungan suara aman terkendali. ” Hasil pengawasan kami semua berjalan kondusif,” ujarnya.

Adapun jumlah dugaan pelanggaran pemilu kata Amin saat ini sedang di rekap oleh Panwaslu. Potensi pelanggaran yang sudah di tanggulangi dan sedang di tanggulangi saat ini belum terlihat jumlahnya.

“Secara keseluruhan pelanggaran itu tidak siginifikan dan tidak akan merubah hasil pemilu, kita saa ini sudah mrekap 4 kecamatan tinggal 3 kecamatan lagi.” jelasnya.

Jikapun masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu berupa apapun untuk bisa melaporkan ke Panwaslu setempat. Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan legal dari masyarakat.

“Laporkan ke kami dengan administrasi lengkap dan seluruh unsur terpenuhi, nanti kami akan menindak lanjuti,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *