Panwaslu Kembali ‘Asah’ Panwascam

SUKABUMI— Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kota Sukabumi kembali memfokuskan peningkatan kapasitas Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengenai pemenuhan administrasi penanganan pelanggaran sengketa acara cepat.

Hal ini perlu adanya pendalaman dari seluruh Panwascam terutama untuk divisi hukum penanganan pelanggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi. “Memang ini sudah pernah kita lakukan sebelumnya, tapi perlu ada pendalaman. Ini bukti penanganan pelanggaran dari mulai panwascam dan Panwaslu menjadi hal yang fokus,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin, (23/4) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, bimbingan teknis (Bimtek) ini dilakukan oleh seluruh Panwascam se-Kota Sukabumi yang diadakan di Hotel Selabintana, adalah satu upaya peningkatan kapasitas Panwascam ini perlu agar mereka lebih menguasai tupoksi mereka. “Kita ingin mereka lebih bisa mendalami lagi terkait penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sementara ini hasil evaluasi dari tingkat kecamatan kata Aminnudin sudah mengetahui proses penangan pelanggaran. Tetapi, tak dipungkiri masih keteteran dari sisi adminitrasi. Oleh karena itu peningkatan kapasitas ini adalah untuk pemenuhan pengadministrasian dari penanganan pelanggaran.

“Sewaktu-waktu jika ada proses sengketa hasil Pilwalkot, penanganan pelanggaran akan menjadi tak terpisahkan dari pengadministrasian tertulis dikeluarkan oleh panwaslu,” jelasnya.
Ditambahkannya sejauh ini tidak ada aduan atau keluhan dari Panwascam mengenai penanganan pelanggaran.

Hanya saja kalau ada penangan pelanggaran dengan tindak pidana itu akan di rekomendasikan ke sentra Gakkumdu. ” Kendala saat ini, tidak ada aduan dari Panwascam. Kalau pun ada tindak Pidana merekomendasikan ke kepolisian atau Gakkumdu,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *