Pilkada Kota Sukabumi

Panwaslu ‘Cium’ Pelanggaran Money Politik

×

Panwaslu ‘Cium’ Pelanggaran Money Politik

Sebarkan artikel ini

“Boleh saja, tapi kan sekarang kita lihat bagaimana mungkin tidak terdapat unsur nya karena mereka (para calon) sudah melekat mendapatkan SK calon dari KPU sudah sejak Februari lalu.Jadi bisa saja di akali caranya, kita tetap akan awasi,” bebernya.

Sedangkan untuk calon yang akan beribadah ke masjid timnya harus memastikan tidak ada unsur kampanye dan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR), pelaksanaan open house pun harus dipastikan tidak ada pesan kampanye di dalamnya.

Bank bjb Tandamata

“Ruang gerak para Paslon ini memang sangat terbatas jika memang niatan mereka untuk kampanye. Yang jelas kami tidak segan menindak baik pasangan calon maupun timnya jika ada yang melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, Panwaslu Kota Sukabumi juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pergerakan kampanye para paslon. Jika pun memang ada indikasi pelanggaran bisa menghubungi atau melaporkan ke Panwaslu.

” Kita juga tidak bisa bergerak sendiri, dibutuhkan pastisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada ini,” pungkasnya.

 

(bal)