SUKABUMI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan pemanggilan kepada KPUD Kota Sukabumi, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksaanaan Pilkada serentak 2018 di Kota Sukabumi bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu pihaknya ingin mengetahui lebih detai persiapan setiap lembaga yang berkaitan dengan Pilkada Serentak.
“Hearing ini bukan hanya terkait debat publik, namun kami ingin tahu bagaimana kinerja KPU, Panwaslu, dan Polres Sukabumi Kota menjelang pilkada dan pilgub,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, (22/6) kemarin.
Dewan meminta semua lembaga memaparkan persiapan, baik dari KPU, Panwaslu, dan kepolisian. Dalam acara ini dihadiri Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, komisioner Panwas Kota Sukabumi, dan Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan.
“Penjelasan dan pemaparannya kami meminta dimulai dari KPU Kota Sukabumi, kemudian Panwaslu, dan terakhir di kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo mengatakan ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada berjalan dengan lancar dan sukses. Sedangkan pemanggilan penyelenggara pemilu fokus terhadap debat pasangan calon kedua yang tidak terealisasi. Jika sebelumnya dewan beranggapan KPU Kota Sukabumi tidak profesional, melalui forum tersebut bisa dijelaskan.
“KPU memiliki alasan tersendiri untuk membatalkan debat publik. Kami undang agar dijelaskan agar informasinya tidak simpang siur. Karena hampir semua partai pengusung juga mepersoalkan ini,” katanya.





