SUKABUMI— Dimanfaatkannya jejaring media sosial (medsos) oleh tim sukses (timses) para bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang akan bertarung di Pilwalkot Sukabumi tahun 2018 nanti. Ternyata menyimpan kehawatiran tersendiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi.
Betapa tidak, jejaring sosial seperti Facebook (FB) serta Instagram (IG) dan lainnya bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu-isu provokatif.
“Ia, kita akan awasi dan akan kita pantau group-group FB Timses yang sudah terbentuk dari setiap kandidat yang rencananya akan mencalonkan diri,”ungkap Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminudin kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/11).
Menurut Amin, hal itu dilakukan oleh jajarannya untuk menghindari penyebaran isu sara yang dilakukan oleh oknum-oknum dari setiap timses yang sudah ada.
Disamping itu juga, untuk menghindari penyebar kebencian serta provokatif yang dapat merusak kondusifitas masyarakat Kota Sukabumi sebelum dan sesudah Pilwalkot nanti.
“Karena kita tidak mau ya, pesta demokrasi masyarakat dirusak oleh hal-hal yang seperti itu. Dari mulai isu sara, provokatif serta menyebar kebencian serta informasi-informasi yang menyesatkan,” ujarnya.




