KPU: Pelototi Dana Kampanye

CIKOLE– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Sukabumi mengecek langsung penyenggaraan kampanye terbuka yang dilakukan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami ( Faham ) di Jalur Lingkar Selatan,Ciandam Kecamatan Cibeureum.

Selainmemantau pelaksanaan kampanye terbuka, KPU juga menghitung jumlah peserta, kendaraan masssa, panggung hingga pengisi acara. Hal tersebut berhubungan dengan laporan dana kampanye yang harus diserahkan ke KPU Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

” Ya kita memantau lebih kepada budget anggaran yang dikeluarkan Paslon saat kampanye terbuka ini, nantinya berkaitan dengan laporan keuangan dana kampanye,” ujar Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Setiadi usai memantau kampanye Terbuka Pasangan Faham, kemarin.

Hal ini perlu dilakukan kata Dedi agar pada saat melaporkan dana kampanye tidak fiktif tapi sesuai dengan kegiatan kampanye terbuka. Apalagi kegiatan kampanye terbuka ini diketahui oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat pun pasti menilai.

” Tidak boleh fiktif lah, harus melaporkan sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan pada kampanye tadi, makanya kami lakukan monitoring,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *