Pilkada Kota Sukabumi

KPU: Pelototi Dana Kampanye

×

KPU: Pelototi Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini

Apalagi setia perwakila Paslon sudah mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU Kota Sukabumi. Sehingga sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak melaporkan dana kampanye termasuk laporan dana kampanye fiktif.

” Kalau laporan itu tidak benar, apalagi tidak ada pelaporan dana kampanye , maka kita bisa diskualifikasi. Makanya laporan dana kampanye ini tidak boleh disepelekan atau asal-asalan harus tertib administrasi,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, Dedi berharap keempat Paslon yang mengikuti tahapan kampanye ini bisa melaporkan dana kampanye yang jelas dan tidak fiktif. Tentunya para Paslon bisa memberikan perhatian serius dalam laporan anggaran kampanye ini.

” Kalau laporannya tidak jelas dan tidak tepat, nanti yang dirugikan Paslonnya. Untuk itu mari kita turuti aturan,” pungkasnya.

 

 

(bal)