SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, resmi menetapkan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi ini dilakukan KPU melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU tepatnya Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Citamiang, pada Kamis (9/1). Turut hadir pula Ayep Zaki – Bobby Maulana para Ketua partai politik dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menyampaikan, dengan ditetapkannya Ayep Zaki-Bobby Maulana tugas KPU selesai dan berjalan dengan baik serta lancar tanpa ada hambatan.
“Alhamdulillah, mulai dari awal hingga selesai tahapan tidak ada kendala berjalan dengan baik,” ujar Imam Sutrisno kepada awak media.
Imam menyatakan, KPU Kota Sukabumi saat ini fokus persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep-Zaki Bobby Maulana yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2025 mendatang.
Di sisi lain, Imam Sutrisno menegaskan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pemilihan berikutnya, KPU akan melakukan kajian.
“Termasuk evaluasi, karena tidak bisa berandai-andai. Dari hasil kajian dan evaluasi yang terukur, akan dirancang metode, agar kedepan lebih baik,” cetusnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki mengatakan, setelah penetapan ini dirinya bersama Bobby Maulana langsung akan melakukan kunjungan ke setiap SKPD. “Kami akan mendatangi dinas terkait dimana janji saya tidak ada mahar untuk jabatan kota dan tidak transaksional,” ungkap Ayep Zaki.
Ia menilai, iklim demokrasi di Kota Sukabumi sukses karena tidak ada kejadian luar biasa. Ayep Zaki juga berkomitmen akan mengajak seluruh pendukung paslon lainnya dalam membangun Kota Sukabumi tercinta ini.
“Hari ini penetapan saya dan Bobby Maulana sudah ditetapkan menjadi pemenangan dan menunggu SK pelantikan saja,” ungkap Ayep Zaki.
Seperti diketahui, pada Pilkada 2024 Paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana meraih suara sebanyak 78.257. Mereka unggul dari dua petahana lain. Yakni paslon Achmad Fahmi – Dida Sembada memperoleh 50.942 suara, dan paslon Mohamad Muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara. (bam/d)






