KPU Lantik 120 PPK dan PPS

SUKABUMI— Menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik sebanyak 120 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Untuk Pileg dan Pilpres ini jumlah anggota PPK berkurang menjadi tiga orang.

“Secara serentak se-Jabar dan indonesia, KPU melakukan pelantikan PPK dan PPS untuk Penyelenggara Pleg dan Pilpres,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, kemarin.

Bacaan Lainnya

Adapaun untuk ,jumlah PPK yang dilantik sebanuak 21 orang dan tiap kecamatan hanya beranggotakan tiga orang. Sedangkan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). ” Perekuran PPK dan PPS ini berdasarkan evaluasi kinerja, ada yang merangkap menjadi PPK dan PPS di Pilkada adapun wajah baru,” katanya.

Meskipun tugas mereka ada yang kerja dobel baik itu sebagai penyelengagra Pilkada 2018 dan Pileg atau Pilpers 2019 kata Hamzah berharap kinerja mereka tak berkurang. Dirinya optimis para penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan itu bisa terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme. ”

Memang mereka kerja dobel tapi tak jadi halanagan dalam melaksanakan tuigas dan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalitas,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, mengatakan berkurangnya jumlah PPK pada Pileg dan Pilpres 2019 karena aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Sesuai arahan dari KPU RI serta KPU Provinsi Jawa Barat, badan adhoc yakni PPK saat Pileg dan Pilpres 2019 jumlahnya berkurang jadi tiga orang. Sistem perekrutannya dengan cara mengevaluasi kinerja,” ujarnya.

Masa tugas PPK dan PPS pada pilkada serentak 2018 akan berakhir pada Oktober tahun ini. Berkurangnya jumlah PPK tentu beban kerja selama Pileg dan Pilpres 2019 akan lebih berat. “Pastinya tugas mereka akan lebih berat,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *