Paslon Faham Bakal Realisasikan Perda anti LGBT

SUKABUMI– Permasalahan Lesbi, Gay, Biseksual, dan Trandgender (LGBT) yang saat ini menuai reaksi penolakan di masyarakat nampaknya disambut baik oleh bakal calon pasangan (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami. Pasangan yang dikenal sebutan Faham (Fahmi-Andri) akan merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT di Kota Sukabumi.

“Ya kita segera mungkin akan merealiasaikannya, apalagi hal itu diinginkan oleh masyarakat dan ulama,” ujar Bakal calon Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, (30/1) selasa.
Apalagi pasangan Faham ini memiliki visi mewujudkan Kota Sukabumi yang relegius, nyaman dan sejahtera.

Bacaan Lainnya

Tentunya visi itu sangat sejalan dengan adanya Perda anti LGBT, yang jelas Faham akan memperbaiki hal- hal yang bertentangan dengan agama.

“Ya kita akan memperbaiki hal-hal yang bertentangan dengan agama,” ujarnya.
Menurutnya, Raperda anti LGBT ini bisa disinkornisasikan dengan Perda HIV. Karena Perda itu bisa sejalan dengan perda anti LGBT.

“Kita bisa masukan Perda LGBT itu kedalam perda HIV. Jadi cukup untuk merubah perda saja, memasukan unsur-unsur LGBTnya,” jelasnya.

Tentunya dalam menyusun Perda LGBT itu, Fahmi akan mengajak masyarakat untuk menyusun Raperdanya secara bersama-sama. Apalagi kalau masyarakat itu ingin benar-benar Perda anti LGBT itu direalisasikan. “Saya setuju, Kita akan ajak masyarakat menyusun langsung Raperda itu, “pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *