Penetapan Nomor Urut dan Daftar Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

RADAR SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di Hotel SBH Palabuhanratu Kamis (24/09).

Sesuai keputusan KPU nomor 153/PL.023-kpt 3202/KPU-Kab IX/2020 mengenai Tentang Penetapan Nomor Urut dan daftar calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferri Gustaman menyampaikan,”kami telah menggelar pengambilan nomor undian secara transparansi. Disaksikan Bawaslu dan seluruh pihak terkait, termasuk dari unsur Kepolisian, ” ujar Ferri Gustaman .

Tiga paslon yang akan bersaing di Pilkada 9 Desember mendatang, yakni Urutan Pertama Paslon Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung dan didukung Koalisi Parpol 15 Kursi, Partai Gerindra (9 Kursi), PAN (6 Kursi), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo serta Partai Gelora.

Kemudian, Urutan Kedua Paslon Marwan Hamami-Iyos Somantri yang diusung dan didukung oleh Koalisi Parpol 19 Kursi,  Partai Golkar (7 Kursi), PKS (7 Kursi), Partai Demokrat (4 Kursi), Partai NasDem (1 Kursi), PSI dan PKPI.

Selanjutnya, Urutan Ketiga Paslon Abu Bakar Sidik-Sirojudin yang didukung dan diusung oleh Koalisi Parpol 16 Kursi, PDI Perjuangan (6 Kursi), PKB (6 Kursi), PPP (4 Kursi) dan PBB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *