Bawaslu Tutup Pendaftaran Calon Anggota Panwascam

Nuryamah Bawaslu Kab Sukabumi
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah

SUKABUMI  – Jumlah pendaftar calon calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah memenuhi kouta, itu artinya Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi tidak lagi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Panwascam. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah mengatakan, pendaftaran yang dibuka sejak 27 Nopember 2019 jumlah telah memenuhi kuota hingga batas akhir pendaftaran.

Tercatat, hingga akhir pendaftaran yang melakukan pendaftaran jumlahnya, 626 yang terdiri dari 511 laki-laki dan 82 perempuan. Tidak adanya perpanjangan pendaftaran lantaran karena sudah memenuhi target 6 orang per kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Sudah memenuhi kouta, jadi kita tidak melakukan perpanjangan pendaftaran, “ujar Nuryamah dalam pesan singkatnya, (04/12).

Menurutnya, Bawaslu nantinya membutuhkan 141 panwascam yang bekerja di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Untuk saat ini, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan admistrasi, nantinya yang memenuhi syarat dan lolos secara administrasi di umumkan pada tanggal 12 Desember.

Dirinya juga meminta adanya tanggapan aktif masyarakat terhadap para pendaftar yang bisa dikirimkan ke Kantor Bawaslu.

Nantinya, bagi mereka yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti tes tertulis dan wawancara pada tanggal 13-17 Desember. “Jadi para peserta silakan melakukan persiapan sebaik-baiknya,” terangnya.

Bawaslu Sukabumi menargetkan mendapatkan pengawas yang berintegritas dalam semua tingkatan, terutama di Panwas Kecamatan.

“Kami mentargetkan pengawas pemilihan merupakan kader masyarakat terbaik dan netral. Artinya tidak merupakan simpatisan maupun anggota Partai Politik manapun,” pungkasnya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *