Bawaslu Tak Perpanjang Masa Rekrutmen Panwascam

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Organisasi, Nuryamah

SUKABUMI – Bawaslu Kabupaten Sukabumi, pastikan tidak akan memperpanjang waktu perekrutan Calon Panwascam. Pasalnya, jumlah pendaftar hingga 3 Desember lalu membludak. “Total pendaftar seluruhnya ada 626,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (9/12).

Berdasarkan jumlah pendaftar tersebut, mereka telah memenuhi target enam orang setiap kecamatan. Meskipun dengan jumlah di setiap kecamatan yang tidak merata. “Tapi setiap kecamatan sudah memenuhi mininal enam orang pendaftar,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Pasca perekrutan tersebut, langkah selanjutnya ialah tes dan wawancara. Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada 13-17 Desember. “Sejauh ini yang lolos administrasi masih penelitian berkas. Nanti tesnya akan dilaksanakan di SMK Taman Siswa, Cibadak,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto mengatakan, petugas Panwascam yang akan direkrut sebanyak tiga orang setiap kecamatannnya. Di Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat 47 kecamatan. “Setiap kecamatan masing masing tiga komisioner,” pungkasnya. (Rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *