Pesan Budi Azhar usai Ditunjuk DPP Golkar Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Politisi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Politisi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.

SUKABUMI — Politisi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Hal itu dibenarkan langsung oleh Budi Azhar yang mengatakan bahwa kemarin dirinya menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari DPP.

“Iya Betul saya hari kemarin mendapatkan surat keputusan (SK) dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, “jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menangapi hal tersebut dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPP Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun kedepan.

Menurutnya, ditunjuknya sebagai ketua DPRD merupakan tanggung jawab yang sangat besar yang diberikan Partai Golkar yang perlu dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Ini suatu tanggung jawab yang sangat besar diberikan Partai Golkar kepada saya. Dan Insya Allah saya akan mencoba menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, “jelasnya.

Berdasarkan keterangan SK yang dikeluarkan pada tanggal 8 September 2024 tersebut dikeluarkan langsung DPP dengan bertandatangan oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. Secara aturan memang Partai Golkar secara otomatis sudah seharusnya memimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi karena Partai Golkar meraih suara yang terbanyak dengan jumlah kursi mencapai 10 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, Sosok Budi Azhar merupakan politisi yang sudah 4 kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *