“Ketika ditegur malah satu RT jadi berantem. Tetangga saling musuhan, ya mengganggu. Intinya kalau punya mobil siapkan garasinya dulu,” kata Gibran, mengutip wawancaranya dengan RRI, Januari lalu.
Gibran mengatakan, parkir di bahu jalan kampung selain menganggu mobilitas warga juga mobil damkar atau ambulans saat ada kejadian emergency. “Apalagi misale ya mit-amit ada kebakaran di kampung. Mobil kebakarane ga bisa masuk, karena ada mobil pinggir jalan paling bahaya itu,” ungkapnya.
Gibran mengatakan aturan larangan parkir di bahu jalan ini akan diterapkan di semua daerah termasuk Kota Solo. “Semua kota nantikan menerapkan itu juga, karena ganggu. Haruse punya mobil, ya harus punya garasi,” ujar putra sulung Presiden Jokowi itu. (*)






