Pemerintah Keliru Akuisisi Freeport

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA– Langkah pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengakusisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai kekeliruan berat. Apalagi, masih ada dua tahun sebelum kontrak karya PTFI habis. Demikian disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, Selasa (25/12).

“Nah Freeport kan selesai 2021. Seharusnya baru dibahas dan diputuskan tahun 2019 di rezim baru. Siapapun yang unggul saat itu. Kalau sekarang kita rugi dong. Problem utamanya kan duit utang yang dari bond in itu berisiko. Seharusnya kita confident (percaya diri) aja,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kepentingan-kepentingan politik dalam proses divestasi 51,2 persen mayoritas saham Freeport sulit dipisahkan. Pertama, mengingat proses akuisisi saham perusahaan tambang terbesar di dunia itu dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2019. “Seharusnya soal Freeport ini jangan jadi konsumsi politik. Terkesan ini ada hidden agenda untuk politik Pilpres,” tegasnya.

Meski sudah selesai pembayarannya, divestasi mayoritas saham PFTI belum sepenuhnya rampung. Andrianto pun meminta tetap adanya pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi BPK dan KPK wajib awasi ini proses divestasi ini. Ada bau anyir yang nggak beres,” tukas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

 

(gan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *