Beranda POLITIK Pilkada Kabupaten Sukabumi Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil Bawaslu Pilkada Kabupaten SukabumiPOLITIKLanggar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil BawasluHandi Salam2 min baca19 November 2020×Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil BawasluSebarkan artikel ini MENDAMPINGI : Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto Saat Mendampingi Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif“Junto 188, jika pasal 71 tersebut dilanggar, maka akan diancam pidana. Ini aturan yang akan ditegakkan dalam masa kampanye,”tandasnya. (hnd) « 1 2Pos TerkaitPOLITIKTermasuk Sukabumi, MK ucapkan putusan “dismissal” 152 perkara sengketa pilkada hari iniPOLITIKAlasan Tim Hukum dan Advokasi Paslon Iyos-Zainul Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu
KPK Tetapkan Wamen Imigrasi Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNAPOLITIK4 Juni 2026Silmy Karim diketahui menyerahkan diri ke KPK pada…
Heri Gunawan: Partisipasi Publik Mutlak dalam Revisi UU PemiluPOLITIK4 Juni 2026Lebih lanjut, Komisi II DPR RI berkomitmen membedah…