Pilkada Kabupaten SukabumiPOLITIK

Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil Bawaslu

×

Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil Bawaslu

Sebarkan artikel ini
MENDAMPINGI : Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto Saat Mendampingi Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif

“Junto 188, jika pasal 71 tersebut dilanggar, maka akan diancam pidana. Ini aturan yang akan ditegakkan dalam masa kampanye,”tandasnya. (hnd)