Pilkada Kabupaten SukabumiPOLITIK

Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil Bawaslu

×

Langgar Kode Etik, 27 Kades dan Delapan ASN Dipanggil Bawaslu

Sebarkan artikel ini
MENDAMPINGI : Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto Saat Mendampingi Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif

“Junto 188, jika pasal 71 tersebut dilanggar, maka akan diancam pidana. Ini aturan yang akan ditegakkan dalam masa kampanye,”tandasnya. (hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *