KPU Wacanakan Pangkas Jumlah Surat Suara Untuk Pemilu Nasional 2024

Ilustrasi Surat Suara

JAKARTA — Desain pemilihan umum (Pemilu) nasional untuk tahun 2024 tengah dikaji Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih sederhana.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, salah satu hal yang bakal disederhanakan KPU adalah terkait dengan jumlah kertas suara.

Bacaan Lainnya

“KPU RI berencana menyederhanakan desain surat suara untuk Pemilu 2024,” ujar Pramono dalam infografis yang diolah KPU dan diposting di akun Twitter resminya, Kamis (3/6).

Dalam desain Pemilu yang diatur di dalam UU 7/2017 disebutkan, pemilihan yang akan digelar pada 2024 nanti antara lain pemilihan presiden (Pilpres) pemilihan legislatif (Pileg) untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.

Pramono memastikan, rencana pemangkasan jumlah surat suara bukan berarti mengurangi beberap gelaran pemilihan yang harus dilaksanakan pada 2024 nanti.

Pos terkait