KPU Tambah ‘Pasukan’ PPK

SUKABUMI— Jelang Pilpres 2019, KPU Kota Sukabumi menambah pasukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang mengabulkan permohonan jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU dikembalikan dari tiga menjadi lima orang.

Mengacu putusan tersebut KPU Kota Sukabumi sudah menambah sebanyak 14 anggota baru Panitia pemulu 2019 untuk tujuh kecamatan se- Kota Sukabumi. “ Iya karena ada putusan baru, kita rekrut dan tambah 2 orang disetiap PPK totalnya menjadi 14 orang,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi , Sri Utami, kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Tami penambahan sesuai dengan jumlah penduduk Kota Sukabumi. Sementara penduduk Kota Sukabumi ini ada dikisaran 300 sampai 400 jiwa. “ Maka hasil hitungannya sebanyak 35 anggota PPK dari sebelumnya sebanyak 21 orang,” jelasnya.

Sementara untuk PPS kata Utami mengaku ada perubahan keanggotaan. Itu disebabkan ada anggota PPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. “Totalnya ada 6 orang PPS. Mereka itu alasannya memilih pekerjaan lain, ada alasan kepentingan keluarga sehingga tidak bisa melanjutkan menjadi anggota PPS,” katannya.

Untuk mekanisme Pergantian PPS ini kata Tami tidak terlalu lama. Ketika ada surat pengunduran diri, pihak PPK dan PPS yang lainnya berkoordinasi untuk mencari penggantinya. “Setalah ada lalu kita terbitkan SK perubahan dengan format yang baru,” ujarnya.

Jadi sebanyak 20 orang anggota PPK dan PPS tersebut kata Tami sudah bekerja semenjak dia dilantik pada minggu lalu sampai dengan Juni 2018. Mereka pun nanti akan mendapatkan bimbingan teknis terkait tugas pokok dan fungsinya. “Anggaran 2019 baru turun dan masih banyak yang harus direvisi, maka kami akan membuat program, salah satunya bintek. Sebab, dalam anggaran sebelumnya bintek untuk PPK dan PPS hanya satu kali, maka dicoba direvisi anggaran agar mereka bisa mendapatkan bintek lebih intens,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *