SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi merilis data bahwa untuk proses perhitungan suara di tingkat kecamatan baru bisa dilakukan di 7 kecamatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, 7 Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kadudampit yang sudah dilaksanakan pada Jumat (11/12) pada pukul 08.00 WIB, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Cibadak dilakukan pada Pukul 08,30 WIB, Kecamatan Cikidang pada pukul 13.00 WIB, Kecamatan Gunungguruh pada pukul 08.00 WIB, Kecamatan Cikembar pada pukul 13,00 WIB dan Kecamatan Lengkong pada pukul 13.30 WIB (11/12).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengatakan, berdasarkan data yang KPU terima baru 7 Kecamatan yang sudah melakukan perhitungan rekapitulasi hasil suara Pilkada 2020, sisanya akan dilakukan pada hari Sabtu (12/12).
“KPU Target perhitungan suara di tingkat kecamatan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 14 Desember selesai, tetapi kita lihat situasi dilapangan, “jelas Fery dalam pesan singkatnya.
Sementara sisa kecamatan yang akan dilakukan perhitungan mulai Sabtu (12/12) diantaranya, Kecamatan Sukaraja yang akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Kecamatan Sukalarang, Cidahu, Caringin, Parakansalak, Parungkuda, Nagrak dimulai pukul 09.00 WIB, Cireunghas pukul 09:00 WIB, Sukabumi, Pukul 08.00 WIB, Cidadap, pukul 10.00 WIB, Kabandungan pukul 08.00 WIB, Warungkiara pukul 08.00 WIB, Bantargadung pukul 08.00 WIB, Gegerbitung pukul 08.00 WIB, Cisolok Pukul 09.00 WIB, Cikakak Pukul 09.00 WIB, Cibitung Pukul 09.00 WIB, Cicurug Pukul 09.00 WIB, Palabuhanratu Pukul 09.00 WIB.
Kemudian, Kecamatan Purabaya pukul 09.00 WIB, Bojong Genteng Pukul 09.00 WIB, Kebonpedes Pukul 08.30 WIB, Jampangtengah Pukul 09.00 WIB, Sagaranten pukul 09.00 WIB, Ciambar Pukul 08.00 WIB, Kalapanunggal Pukul 08.00 WIB, Cisaat Pukul 08.00 WIB, Cidolog Sabtu Pukul 09.00, Kalibunder Sabtu Pukul 09.00 WIB, Surade Pukul 09.00, Jampang kulon Pukul 08.30 WIB, Cicantayan Sabtu Pukul 08.30 WIB, Cimanggu Sabtu pukul 09.00 WIB, Simpenan Sabtu pukul 08.00 WIB, Nyalindung Sabtu Pukul 08:00 WIB, Curug Kembar Sabtu pukul 08.00 WIB, Ciemas Pukul 10.00
WIB, Tegalbuleud Pukul 08.00 WIB, Ciracap Pukul 08.00 WIB dan Terakhir Kecamatan Waluran Sabtu pukul 10.00 WIB
. (hnd)