Jokowi: Dana Kelurahan Dimulai Tahun Depan

JAKARTA— Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan kebijakan dana kelurahan untuk wilayah perkotaan pada 2019 mendatang. Hal tersebut dikatakannya saat membagikan 5 ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan di lapangan bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

“Saya ingin berbicara karena saya lihat tadi banyak pak Lurah di sini. Ada yang namanya dana desa. Tahun depan kita akan memulai yang namanya dana kelurahan. Dana desa itu hanya untuk Kabupaten. Kalau dana kelurahan itu untuk Kota,” ucap Jokowi.

Bacaan Lainnya

Jokowi menjelaskan ada sekitar 100 kota, sehingga dana yang semula disebut dana desa itu akan juga dianggarkan untuk kelurahan dalam memperbaiki sarana dan prasarana.

“Untuk memperbaiki selokan, untuk memperbaiki jalan di kampung-kampung. Sehingga tahun depan akan ada dana kelurahan,” tuturnya seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL (grup koran ini).

Diketahui dana program pembangunan desa pertama kali digelontorkan pada 2015 dengan anggaran sebesar Rp20,76 triliun. Selanjutnya, meningkat menjadi Rp46,9 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017 dan 2018.

Dana desa sudah dimanfaatkan untuk membantu perekonomian desa dengan pembangunan jalan sepanjang 121.709km jalan, 1.960 jembatan, 5.220 pasar desa, 5.116 tambatan perahu nelayan, 2.047 embung, dan 97.176 unit irigasi.

Tak hanya itu, dana desa juga dimanfaatkan untuk menaikkan kesejahteraan hidup masyarakat desa dengan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau TK sebanyak 21.357 unit, 13.973 unit Posyandu disetiap kelurahan, 21.811 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sarana olahraga seperti GOR, dan sebagainya.

 

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *