JAKARTA — Tidak ada yang salah dengan aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Joko Widodo (jokowi) untuk melanjutkan masa jabatannya untuk kali ketiga. Begitu dikatakan Arnold L. Panjaitan dalam deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (2/3).
“Kalau masyarakat usulkan Jokowi tiga Periode, itu sah-sah saja di negara demokrasi ini,” kata Arnold yang juga Deklarator Nasional Kobar, dalam keterangan tertulis.
Dikatakan Arnold, keinginan rakyat untuk Presiden Jokowi dapat memimpin tiga periode tidak bisa disimpulkan akan melanggar konstitusi. Keinginan itu, bisa terelalisasi dengan cara konstitusional.
Caranya, kata dia, adalah menyampaikan aspirasi itu kepada MPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dengan amandemen konstitusi UUD 1945.
“Jika ada yang bilang kami melanggar konstitusi, pemahamam itu salah besar. Kami hanya meminta agar MPR menggelar sidang untuk melakukan amandemen UUD 1945. Jadi kita tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya.
“Untuk itu, Kobar siap mengawal dan menyampaikan aspirasi itu ke Sidang MPR nantinya,” tegasnya.