DP4 Tidak Sebanyak Yang Disebut Kemendagri

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA– Tidak semua data hasil analisis Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri benar adanya. Terutama terkait dugaan 31 juta data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting Manik mengatakan, berdasarkan pencermatan yang dilakukan pihaknya, jumlah data perekaman KTP elektronik yang belum masuk DPT tidak sebesar yang disampaikan Kemendagri.

Bacaan Lainnya

“Ternyata ada juga dia apakah yang tidak memenuhi syarat. Misalnya meninggal, anomali itu namanya A saja, atau Aa gitu. Jadi, banyak data yang tidak bisa dimasukkan dalam DPT,” jelasnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/12).

“Sudah diverifikasi oleh KPU. Memang kita menemukan ada yang belum signifikan, maksudnya tidak seperti yang disebutkan 31 juta,” lanjut Evi.

Menurutnya, pencermatan tidak hanya dilakukan oleh KPU melainkan juga melibatkan sinkronisasi dengan dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dari PPS, PPK kemudian ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

Meski demikian, KPU belum dapat menyampaikan jumlah pasti DPT yang sudah selesai diverifikasi. “Nanti angkanya akan kita sampaikan di tanggal 15 Desember,” kata Evi.

(wah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *