Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Data Penduduk Diselundupkan

“Sebenarnya secara hukum tidak ada kewajiban Kemendagri melakukan analisis ini. Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemendagri melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada KPU,” katanya.

Zudan juga mengatakan, analisis dilakukan karena Kemendagri punya data base kepedudukan yang aktif, yang tiap enam bulan diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak ada penambahan jumlah penduduk dalam DP4, tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Kemendagri hanya membantu KPU dengan menunjukkan, bahwa ini lho yang sudah dianalisis, ada penduduk sudah merekam tapi belum masuk DPT,” pungkas Zudan.

 

(gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *