Ia menyampaikan seluruh petugas akan melaksanakan tugasnya sejak tanggal 12 Febaruari sampai dengan 14 Maret 2023. Setelah melakukan tugas di lapangan. Tahapan berikutnya dari hasil data itu menjadi bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS.
“Nanti dijadikan bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS dibantu Pantarlih,”tambahnya.
Dalam kerjannya, selain pendataan di wilayah perkotaan, seperti Sukabumi Utara, petugas Pantarlih datang ke setiap pelosok Kabupaten Sukabumi juga sudah mulai bergerak mendatangi rumah-rumah warga, salah satunya di wilayah Pajampangan Sukabumi. (hnd)