Data Calon Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Sebar 7.990 Orang Petugas

Salah seorang petugas Pantarlih pada saat melakukan pencocokan data
PENCOCOKAN : Salah seorang petugas Pantarlih pada saat melakukan pencocokan data pemilih. (foto : ilustrasi/ist)

Ia menyampaikan seluruh petugas akan melaksanakan tugasnya sejak tanggal 12 Febaruari sampai dengan 14 Maret 2023. Setelah melakukan tugas di lapangan. Tahapan berikutnya dari hasil data itu menjadi bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS.

Bacaan Lainnya

“Nanti dijadikan bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS dibantu Pantarlih,”tambahnya.

Dalam kerjannya, selain pendataan di wilayah perkotaan, seperti Sukabumi Utara, petugas Pantarlih datang ke setiap pelosok Kabupaten Sukabumi juga sudah mulai bergerak mendatangi rumah-rumah warga, salah satunya di wilayah Pajampangan Sukabumi. (hnd)

Pos terkait