Daftar Nama Caleg Partai Ummat Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024

OPTIMIS : DPD Partai Ummat Kabupaten, saat mendaftarkan bacaleg untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Sukabumi pada Minggu (14/05) siang.(FOTO: DENDI/RADAR SUKABUMI)
OPTIMIS : DPD Partai Ummat Kabupaten, saat mendaftarkan bacaleg untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Sukabumi pada Minggu (14/05) siang.(FOTO: DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024 – 2029 dari Partai Ummat.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya

Daftar caleg DPRD Kabupaten Sukabumi yang diumumkan oleh KPU berjumlah 720 orang dari 17 Partai. Ummat sendiri mendaftarkan 23 kader terbaiknya.

Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Bulan Bintang :

DAERAH PEMILIHAN : SUKABUMI 1

  • DEDE CAHAYA PAMUNGKAS
  • WINDI SRI RAHAYU
  • EPI SYAMSIAH

DAERAH PEMILIHAN : SUKABUMI 2

  • SUHERLAN
  • TATI FAHLIAH
  • EGI LESMANA
  • SAMSUL RAMDHANI

DAERAH PEMILIHAN : SUKABUMI 3

  • DENI RUSTIANDI
  • AI WAHIDAH KAMIL
  • JAELANI
  • AYU AULIA RAHMANI
  • YUDI AGUS SETIAWAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *