Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para calon calon lain yang tidak lebih besar dari Dedi R Wijaya agar tidak berselebrasi, karena belum ada putusan dari KPU menang atau kalah.
“Jadi saya mengimbau kepada paslon atau caleg nomor urut lain agar tidak berselebrasi juga. Karena kalau mau adu selebrasi saya rasa caleg kami rajanya selebrasi,” tandas Habib.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Dedi R Wijaya Dapil 2 yang meliputi 3 kecamatan yaitu wilayah Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Kecamatan Lembursitu, Sobar Solahudin menegaskan, suara Dedi R Wijaya hasil DA1 rekapitulasi PPK tidak sesuai dengan C1 hasil.
“Suara pak Dedi itu hilang di dua kecamatan. Bahkan yang seharusnya masuk sekitar 993 an malah kurang dan datanya sudah kami lampirkan dalam pelaporan ke Bawaslu,” singkat Sobar.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih membenarkan, adanya beberapa laporan yang telah diterima oleh Bawaslu. Satu di antaranya dari Tim kuasa hukum Dedi R Wijaya. “Iya benar tadi diterima oleh kami,” imbuhnya. (ris/d).






