Catat, Kapolri Larang Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)

JAKARTA Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan untuk sementara pihaknya meniadakan tilang manual dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Kapolri mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel.

Dia berharap meski tidak ada tilang manual namun masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *