POLITIK

Catat, Kapolri Larang Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

×

Catat, Kapolri Larang Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia.

Bank bjb Tandamata

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat.(*)