POLITIK

Catat, Kapolri Larang Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

×

Catat, Kapolri Larang Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). (Rangga Pandu Asmara Jingga)

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia.

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *