Bawaslu RI Sebut 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Soal Netralitas ASN

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Rio Feisal)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Rio Feisal)

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara yang diterima hingga tahapan pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Sudah ada laporan lebih dari kalau tidak salah 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan bahwa laporan terkait pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang, dan kedua yaitu netralitas penyelenggara pemilu.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa laporan ASN tidak netral pada Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024 disebabkan hubungan yang dekat antara ASN dengan para calon kepala atau wakil kepala daerah.

“Dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada pada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *