Bakal Calon Kepala Daerah Ini Positif Corona, Tidak Batal Tapi…

Ilustrasi ruang isolasi RSUP Sardjito, Jogjakarta. (Antara)

RADARSUKABUMI.com – Bakal calon (Bacalon) Walikota Cilegon Ati Marliati terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes swab yang dikeluarkan oleh laboratorium RSKM Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan ada terkonfirmasi positif untuk satu bakal calon dan kasus ini, bukan hanya terjadi di Cilegon tapi dari seluruh Indonesia sudah hampir ada 37 kasus.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, KPU merekomendasikan kepada Ati Marliati untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan dalam koridor etik tim pemeriksa kesehatan.

“Ini tidak berimplikasi secara otomatis membatalkan calon tapi nanti ada fase isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif,” ujar Irfan dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (8/9).

KPU berdasarkan surat keterangan dan juknis PKPU yang telah ditetapkan, tentunya menetapkan penundaan pemeriksaan kesehatan dan tekhnisanya ada di tim pemeriksa kesehatan.

“Hal ini disampaikan sebagai penjelasan bahwa terkait dengan langkah-langkah selanjutnya bakal calon yang bersangkutan atas nama ibu Ati diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bakal calon (Bacalon) Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan yang dilangsungkan KPU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon pada Selasa (8/9).

(sta/rmol/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *