Aktivis Sukabumi Sambut Keputusan MK, Berharap Pasangan Prabowo-Gibran Terwujud

Aktivis Sukabumi Dace Arisandi
Aktivis Sukabumi Dace Arisandi. (Foto pribadi)

SUKABUMI — Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji Materi Terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, disambut Aktivis Sukabumi Dace Arisandi.

Didalam putusan tersebut MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, membuat Anak Presiden Jokowi bisa dicalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Menurutnya, ada harapan Prabowo menjadikan Gibran Rakabuming sebagai pendampingnya di Pilpres 2024.

Menurutnya, kenapa harus Gibran Rakabuming karena konsep politik dalam memilih pasangan capres-cawapres harus seimbang, karena membangun negara ini dibutuhkan sosok seorang negarawan dan kaum Milenial harus bersatu padu.

“Saya sering mengatakan bahwa pada tahun 2030 nanti bangsa indonesia akan memasuki era demografi, peran serta pemuda untuk membangun negeri harus diuji sebelum memasuki era itu. Apalagi Indonesia pada tahun 2045 akan memasuki massa keemasan, “jelasnya.

“Saya sangat berharap mas Gibran mendampingi bapak Prabowo. Dua orang yang menurut saya sangat proporsional, satu sebagai negarawan dan yang satu lagi mewakili Milenial. Artinya ada pemikiran yang teradopsi mewakili suara kaum milenial.”tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ketika melihat sejarah, belum ada wakil presiden termuda semenjak bangsa ini merdeka. Menurutnya ketika Gibran dapat mendampingi Prabowo dan berhasil membangun negeri, maka dapat menjadi pilot project, kaum Milenial lainnya akan berkesempatan membangun negeri ini juga.

“Saya akan mengabdikan diri lagi dalam politik untuk memenangkan pasangan Prabowo – Gibran apabila benar nantinya terjadi kolaborasi. Seperti sebelumnya saya mendukung bapak Jokowi dua periode, rencana dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi, “tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *