Demi mempermudah penyaluran suara, maka akan didirikan TPS di area atau luar area sentra terpadu. Selain itu, akan ada formulir yang disediakan untuk diisi oleh ODGJ yang memerlukan pendampingan.
Kemensos bersama KPU juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ untuk mengecek lokasi dan akses menuju TPS sebelum hari pemungutan.
Selain itu, anggota keluarga juga dapat membantu mencapai TPS saat hari pemungutan dan memberikan informasi kepemiluan, seperti calon yang akan dipilih dan bagaimana cara memilihnya. Diharapkan, pendamping ODGJ turut merahasiakan pilihan capres-cawapres yang dipilih. (*)






