Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Prodi Pendidikan Biologi UMMI Gelar FGD Dan Lokakarya Peninjauan Kurikulum

×

Prodi Pendidikan Biologi UMMI Gelar FGD Dan Lokakarya Peninjauan Kurikulum

Sebarkan artikel ini
Prodi Pendidikan Biologi UMMI

SUKABUMI – Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melalui Program studi Pendidikan Biologi menggelar FGD dan LokakaryaKurikulum Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Kamis (6/7/2023)

Pelaksanaan Lokakarya dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Adapun pada kegiatan ini yang menjadi pemateri pemaparan kurikulum adalah Ketua Prodi Pendidikan Biologi Billyardi Ramdhan, S.Pd., M.Si. dan dimoderatori oleh Dr. Setiono, M.Pd.

Bank bjb Tandamata

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen Program Studi Pendidikan Biologi, Ketua MGMP IPA Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ketua MGMP Biologi Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kepala Sekolah SMP Islam Fathia Sukabumi, Kepala SMA Daarut Tauhid Bandung, Ketua Lembaga Al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMMI, Ketua Program Studi Agribisnis, Ketua Program Studi Akuakultur, Ketua Program Studi Manajemen Ritel, Ketua Program Studi Kimia, alumni serta mahasiwa dari Program Studi Pendidikan Biologi.

Billyardi mengatakan FGD dan lokakarya ini diselenggarakan dalam upaya mendapatkan masukan dari pihak internal dan eksternal UMMI agar kurikulum yang ada pada program studi selaras dengan kebutuhan di masyarakat dan dunia kerja.

Kurikulum sendiri merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi.

“Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM),” ucapnya.

Dalam kegiatan FGD dan Lokakarya ini setelah dilakukan pemaparan selanjutnya dilaksanakan diskusi, beberapa masukan terkait kurikulum prodi seperti harus adanya kurikulum regular yang masih dipertahankan sehingga ada MBKM dan Non MBKM, kerjasama di misi masih implisit sehingga perlu dijabarkan, pada berapa mata kuliah seperti evaluasi, strategi, media, perencanaan pembelajaran menyesuaikan dengan kurikulum merdeka, dan adanya lulusan biopreuneur yang lebih diarahkan dalam mengoptimalkan potensi lokal di lingkungan sekitarnya. (adv/wdy)