PENDIDIKAN

Soal Larangan Study Tour, Ketua K3S Kecamatan Lembursitu Siap Patuhi Aturan 

×

Soal Larangan Study Tour, Ketua K3S Kecamatan Lembursitu Siap Patuhi Aturan 

Sebarkan artikel ini
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lembursitu, Jaji Suhendi
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lembursitu, Jaji Suhendi

SUKABUMI– Kebijakan larangan study tour dan perpisahan sekolah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat menuai beragam tanggapan, termasuk dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Organisasi yang mewadahi kepala sekolah SD dan SMP ini menyatakan keprihatinan terhadap kebijakan tersebut dan berharap ada solusi yang lebih baik bagi dunia pendidikan.

Seperti salah satunya diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lembursitu, Jaji Suhendi, menegaskan komitmen para kepala sekolah dan guru di wilayahnya untuk selalu patuh terhadap aturan yang berlaku. Meskipun beberapa aturan masih bersifat lisan dan belum memiliki regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Gubernur (Pergub), atau Peraturan Daerah (Perda), para tenaga pendidik tetap berupaya menerapkannya di lapangan dengan penuh tanggung jawab.

Bank bjb Tandamata

Dalam implementasi aturan di sekolah, Jaji Suhendi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa agar tidak terjadi kesalahpahaman. Salah satu contohnya adalah dalam penyelenggaraan kegiatan perpisahan atau “samenan” yang sudah menjadi tradisi. Pihak sekolah memahami bahwa ada orang tua yang masih ingin mengadakan kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kompetensi siswa. Namun, sekolah tidak memiliki kewajiban untuk menggelarnya. Oleh karena itu, solusi yang ditemukan adalah pelaksanaan kegiatan secara sederhana, diprakarsai oleh komite sekolah tanpa pungutan biaya kepada orang tua.

“Kami ingin agar kegiatan tetap berjalan tetapi dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekolah. Misalnya, panggung yang digunakan tidak perlu disewa dengan biaya mahal, melainkan dibuat dari meja kelas yang disusun dan ditutup dengan terpal atau karpet. Kami juga memastikan bahwa siswa tetap bisa menyalurkan bakat seni mereka dalam kegiatan tersebut,” jelas Jaji Suhendi.

Terkait dengan kebijakan larangan study tour, Jaji Suhendi yang juga merupakan Kepala SDN Cipanengah CBM ini menyatakan bahwa pihak sekolah tidak merasa dirugikan. Baginya, tugas utama sekolah adalah mendidik, melatih, dan mengajar siswa, sehingga tidak ada kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata tersebut. Namun, ia juga memahami bahwa kebijakan ini berdampak bagi sektor usaha di bidang pariwisata, seperti agen travel dan destinasi wisata, sehingga perlu ada solusi yang dapat mengakomodasi semua pihak.