Soal HOTS UN dan Zonasi Dominasi Pengaduan

JAKARTA – Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan terkait soal high order thinking skill (HOTS) ujian nasional dan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Data KPAI menyebutkan, kasus pendidikan per 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus. Adapun rinciannya sebagai berikut : anak korban tawuran sebanyak 23 (14,3%) kasus, anak pelaku tawuran sebanyak 31 (19,3 %)kasus, anak korban kekerasan.

Bacaan Lainnya

Dan bullying sebanyak 36 (22,4 %) kasus, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 (25,5%) kasus, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian dan putus sekolah) sebanyak 30 (18,7%) kasus.

“Tahun 2018 kasus pendidikan menempati posisi ke-4 teratas setelah pornografi dan cybercrime,” ungkap Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Selain itu, ada kasus lain yang bisa dikategorikan sebagai anak korban kebijakan secara nasional juga ditangani KPAI karena selain viral di media social dan media massa, KPAI juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Kedua kebijakan yang dimaksud adalah UN dan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

KPAI juga menerima pengaduan pungutan liar yang terjadi di berbagai sekolah, laporan terbanyak tetantang pembelian seragam sekolah (baju olahraga dan batik ciri khas sekolah) dengan harga mahal dan besarnya uang kas per siswa yang mencapai Rp150.000/bulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *