PENDIDIKAN

Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB, Plh Kadisdik Jabar: Mudah-mudahan Tidak Hanya Ganti Casing

×

Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB, Plh Kadisdik Jabar: Mudah-mudahan Tidak Hanya Ganti Casing

Sebarkan artikel ini
Deden Saepul Hidayat
Pelakna harian Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat. (foto: Ist/ Disdik Jabar)

BANDUNG – Seperti dikerahui, mulai tahun pelajaran 2025/2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengganti nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan untuk SD, SMP dan SMA.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara.

bank BJB

Lebih lanjut Mu’ti menjelaskan bahwa untuk jenjang SD sistemnya tidak ada perubahan yang signifikan. Untuk jenjang SMP, kata dia, yakni kuota siswa yang diterima pada setiap jalur seleksi.

“Dari yang sebelumnya kuota sistem zonasi minimal 50 persen, menjadi kuota sistem domisili minimal 40 persen,” ujarnya.

Sedangkan untuk jenjang SMA menggunakan sistem rayon. “Ini lingkupnya lebih luas. Karena tidak hanya berkaitan antar kecamatan saja, tetap sudah lingkup provinsi dan siswa bisa bersekolah di luar Kabupaten/Kota domisilinya,” terang Mu’ti, Jumat (31/1) lalu di Jakarta.

Sementara itu, di Jawa Barat (Jabar), menindaklanjuti pergantian nama itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya (Disdik Jabar) akan mempelajari esensi perubahaan tersebut.

“Saat ini sedang tahap sosialiasi PPDB berganti menjadi SPMB, kita dalami dulu esensi perubahaan ini,” kata Deden, di Bandung, Senin (3/2/2025).

“Mudah-mudahan tidak hanya ganti casing saja, tapi ada beberapa poin memberikan pelayanan penerimaan murid baru yang berkeadilan,” ungkapnya, kutip laman Disdik Jabar.

Deden pun berharap, agar aturan teknis SPMB ini dapat diserahkan sepenuhnya kepada daerah, karena dinamika di lapangan tentu berbeda di setiap daerah di Jawa Barat.

“Misalnya, di SMAN 3 Bandung ini, mau (persentase) penerimaan siswa berprestasi lebih banyak, nah kami ingin ini diserahkan daerah karena yang lebih tahu kondisi di lapangannya itu daerah (melalui sekolah),” terangnya.

“Tapi, sampai hari ini pemerintah tetap menggunakan (menentukan) proporsi persentase (tiap jalur) di tingkat kementerian” tambah Deden. (Ron/ Naf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *