JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan tidak memasukkan materi anti korupsi sebagai mata pelajaran khusus.
“Sudah kita sampaikan berkali-kali tidak ada mata pelajaran (anti korupsi),” katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1).
Meski begitu, menurut Muhadjir, materi anti korupsi tetap akan dimasukkan dalam kegiatan dan mata pelajaran tambahan.
“Bisa masuk disisipkan di mata pelajaran tertentu misalnya PPKN. Kemudian juga masuk ke program penguatan pendidikan karakter,” jelasnya.
Lanjut Muhadjir, saat ini pihaknya bersama KPK tengah merancang program simulasi anti korupsi.”Bagaimana praktik korupsi itu seperti apa dan bagaimana pencegahan, bagaimana penindakan,” bebernya.
(wah)