Sementara itu, Humas Kemenag Kota Malang Muhammad Burhanudin membenarkan, Kota Malang sudah mengusulkan ke Kemenag RI untuk mengatasi kekurangan jumlah guru. ”Sudah kami surati bolak-balik, tapi masih disuruh menunggu regulasi,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pengangkatan GTT, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Dr Moh Zaini MM menyatakan, pihaknya sampai saat ini sedang menunggu juknis dari pusat. ”Kalau dikatakan kekurangan jumlah guru, sangat kurang. Kami butuh banyak sekali guru untuk mengajar,” kata Zaini.
(san/c1/riq)



