“Jadi IPB itu hanya penerima manfaat, karena yang membangun dan mendesign gedung saat itu bukan dari pihak kami,”ungkapnya pada Radar Sukabumi.
Ghandi juga menyampaikan bahwa saat ini ia sudah berkordinasi dengan pimpinan kampus pusat terkait permasalahan ini.
“Jadi dulu juga pernah terjadi hal seperti ini, akhirnya kami memediasi pihak konsultan perencanaannya dengan yang memiliki Haki nya. Sehingga nanti pihak IPB jadi penengahnya,” pungkas Ghandi. (Cr3/d)






