PENDIDKAN SUKABUMI — Gugus Depan Pramuka 03.151 dan 03.152 Yayasan Baitussalam (Yanba) Desa Cibatu Kecamatan Cisaat siap diakreditasi pada Rabu, 7 Agustus 2019
Pihak Yayasan Baitussalam, Ust Iim menerangkan pelaksanaan akreditasi Gudep 03151 dan 03152 Yayasan Baitussalam berdasarkan surat dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Sukabumi bernomor surat 086/0902-C tentang Jadwal Pelaksanaan Akreditasi Gudep pada 25 Juni 2019.
” Yang mengakreditasi adalah Tim Asesor dari Kwarcab,”ujarnya.
Ustadz Acep Abdul Aziz ditunjuk sebagai Ketua Akreditasi untuk akreditasi Gudep 03.151 dan 03.152 Yayasan Baitussalam. Ust Acep didampingi Pengurus Yayasan Baitussalam, Ustadz Iim Abdul Karim.
Ust Iim kembali menerangkan adapun hal yang akan dilakukan Tim Asesor Akreditasi Gugus Depan Pramuka yaitu Data Keanggotaan, Standar Administrasi Gudep, Standar Pengelolaan Gudep, Standar Kompetensi Pembina, Standar Kegiatan, Standar Pencapaian SKU-SKK-Garuda, Standar Sarana Prasarana, Pengalaman Pembina Mengikuti Kegiatan pada Bidang Pendidikan Sosial dan Keagamaan dan Penghargaan dan Prestasi
.
Sekadar diketahui, Yayasan Baitussalam (Yanba) mengelola lembaga pendidikannya mulai TK, MI, MTs, MA, pondok pesantren. ” Semoga Yayasan Baitussalam (Yanba) mendapat nilai Akreditasi terbaik yaitu A (Amat Baik), “tuturnya seraya berharap. (*/dit)