RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Guna meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UMMI menggelar kuliah umum tentang Pembaruan Hukum Pidana Indonesia dengan tema.
“Melepas Belenggu Hukum Pidana Kolonial menuju Hukum Pidana Nasional” di aula kampus Jalan R Syamsudin SH, Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (22/1).
Dalam kuliah umum kali ini, pihaknya menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana dan Rektor UMJ Prof Syaiful Bakri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.
Dekan Fakultas Hukum UMMI Ujuh Juhana mengatakan, tema seminar yang diangkat kali ini sangat menarik untuk diketahui terutama bagi mahasiswa yang berkecimpung di ilmu hukum.
“Diharapkan mahasiswa yang mengikuti stadium general ini, mereka bisa memahami tentang pembaharuan hukum pidana, ini sangat penting diketahui oleh mahasiswa hukum,” terangnya kepada Radar Sukabumi.
Setiap pemaparan yang diberikan oleh pemateri, dapat memberikan ilmu baru bagi para mahasiswa apalagi sebenarnya materi ini diberikan untuk mahasiswa magister (S2). Namun sebagai dasar awal, materi kuliah itu diberikan kepada mahasiswa sarjana strata I.




